Brotherhood - Ciamis, Jawa Barat. Rehabilitasi RLTH adalah suatu program dari pemerintah khususnya Dinas Sosial untuk memberi bantuan dana pembangunan rumah bagi keluarga miskin. Kantor kelurahan atau desa harus mengajukan proposal tentang berapa anggaran atau dana yang diperlukan untuk membangun atau memperbaiki rumah keluarga miskin tersebut. 


Kriteria yang digunakan untuk menentukan berhak atau tidaknya rumah tersebut menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni adalah kondisi kerusakan rumah dan kondisi ekonomi kepala keluarga. RTLH merupakan singkatan dari Rumah Tidak Layak Huni, dimana hal tersebut menggambarkan kondisi rumah yang tidak layak bagi penghuninya. Sebagian besar faktor yang menyebabkan adanya rumah tidak layak huni adalah kemiskinan, yang mana kemiskinan adalah menjadi musuh utama dalam masyarakat saat ini.


DPD Front Persaudaraan Islam , DPW  Hilal Merah Islam Front Persaudaraan Islam Ciamis & Pesantren Miftahul Huda Utsmaniyyah, berhasil menyumbangkan matrial berupa : pasir 1 engkel & 10 Sak semen kepada Bapak Uus. Bapak Uus ini dapat bantuan dari pemerintah untuk RUTILAHU.  Penyerahan Matrial di hadiri oleh ketua DPW Hilmi kab. Ciamis (Yogi Nugraha), Pengurus DPW FPI kab. Ciamis (Ustadz Warman), anggota PRI (Ustadz Rama) & Santri Miftahul Huda Utsmaniyyah.








Sumber : Ustadz Yogi Nugraha Ketua DPW HILMI-FPI Ciamis.

Share To:

Admin Majelis

Post A Comment:

0 comments so far,add yours